BAPENDA Bontang dan PT KNI Samakan Pemahaman PBB-P2 Tahun 2027
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bontang kembali melaksanakan audiensi bersama PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) terkait hasil penerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2027, Jumat (4/9), di Ruang Rapat Bapenda Kota Bontang.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia H Lukman , Kepala BAPENDA Kota Bontang Natalia Trisnawati, bersama tim teknis serta jajaran PT Kaltim Nitrate Indonesia.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman terkait hasil penerapan PBB-P2 Tahun 2027. Berbagai aspek terkait objek pajak dan hasil penilaian dibahas secara terbuka bersama tim teknis dan pihak PT KNI, sebagai bagian dari proses penetapan pajak yang berjalan sesuai ketentuan.
Melalui dialog dan komunikasi yang baik, BAPENDA terus memperkuat kerja sama dengan wajib pajak dan pelaku usaha. Kesamaan pemahaman menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, adil, dan akuntabel.
Pajak yang dikelola dengan baik berawal dari komunikasi dan pemahaman yang sejalan. Bersama pemerintah dan dunia usaha, BAPENDA terus bergerak untuk mendukung pembangunan dan mewujudkan semangat Bontang Berbenah.