Bapenda Kota Bontang mencatat realisasi pajak daerah hingga Februari 2026 mencapai Rp28,74 miliar atau 12,7 persen dari target tahunan sebesar Rp226,97 miliar. Dengan potensi pendapatan mencapai Rp257,59 miliar, kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren yang positif di awal tahun.
Adapun rincian realisasi per objek pajak adalah sebagai berikut:
- BPHTB: Rp1,56 miliar
- Opsen BBNKB: Rp3,05 miliar
- Opsen PKB: Rp3,58 miliar
- Pajak Air Tanah: Rp4,83 miliar
- Pajak MBLB: Rp135,8 juta
- Pajak Reklame: Rp521,5 juta
- PBB-P2: Rp516,5 juta
- PBJT Jasa Kesenian & Hiburan: Rp616,4 juta
- PBJT Jasa Parkir: Rp58,2 juta
- PBJT Jasa Perhotelan: Rp442,8 juta
- PBJT Makanan & Minuman: Rp6,05 miliar
- PBJT Tenaga Listrik: Rp7,38 miliar
Kontributor terbesar berasal dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, diikuti PBJT makanan dan minuman, serta pajak air tanah. Hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak.
Ke depan, optimalisasi pelayanan dan pengawasan pajak akan terus ditingkatkan guna memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.