BONTANG- Pemerintah Kota Bontang terus mematangkan langkah penataan sektor perparkiran guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sektor Perparkiran bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Selasa (26/5) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan memaparkan sejumlah titik potensi parkir yang dapat dikelola lebih maksimal. TP2D kemudian menekankan pentingnya penerapan digitalisasi parkir sebagai upaya mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah, sekaligus meminta Dishub menyusun milestone percepatan penataan parkir di tepi jalan umum.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, memberikan arahan agar Dishub dapat melakukan pendekatan langsung kepada pelaksana parkir di lapangan, termasuk jukir yang belum menjadi binaan resmi.
“Penataan parkir harus segera bergerak. Tidak perlu menunggu Perda LLAJ selesai disusun, karena saat ini sudah ada payung hukum melalui Perda Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga mengatur terkait kerja sama,” tegasnya.
Bapenda juga mendorong adanya pola kolaborasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan parkir agar pengelolaan lebih tertata, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kota Bontang.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam menghadirkan tata kelola parkir yang modern, dan berbasis digital demi pelayanan publik yang lebih baik.