Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Bapenda Bontang Konsultasikan Strategi Penagihan Piutang Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penagihan piutang pajak daerah dan penerapan sanksi kepada wajib pajak di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur, 12 Oktober 2026.

Tim Bapenda Kota Bontang yang ditugaskan dalam kegiatan ini terdiri atas Hadi Nugraha, ST, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, bersama Prilyandono, Fitriana, SE, Muhammad Sofyan Sadik, SH, dan Nurul Fauziah.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Bapenda Kota Bontang berupaya memperoleh masukan dan memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan penagihan piutang pajak daerah serta penerapan sanksi kepada wajib pajak. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang tertib dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antarpemerintah daerah dalam pelaksanaan administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam penanganan piutang pajak dan penerapan ketentuan terhadap wajib pajak.

WhatsApp Pesan Website