Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus memperkuat komunikasi dan keterbukaan dalam proses pengelolaan pajak daerah.
Bertempat di PT Samator Gas Industri, Bapenda Kota Bontang melaksanakan pemaparan hasil penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Bapenda Kota Bontang, Syariful Rachman, SE, MM, bersama tim teknis, Rabu (26/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk memastikan hasil penilaian dapat disampaikan secara terbuka sekaligus memberikan ruang bagi wajib pajak untuk berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait proses penilaian PBB-P2.
Dalam pemaparannya, Syariful Rachman menekankan bahwa proses penilaian perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan data, serta dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh pihak terkait.
Bagi Bapenda, pemaparan hasil penilaian bukan hanya tentang menyampaikan angka, tetapi juga membangun kesamaan pemahaman dan kepercayaan antara pemerintah daerah dengan wajib pajak.
Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang baik, Bapenda terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Karena pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan Kota Bontang.