BAPENDA BONTANG PERKUAT KOORDINASI PEMBAHASAN SURAT KETERANGAN BEBAS BPHTB
BONTANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus memperkuat koordinasi dalam rangka memastikan pelayanan perpajakan daerah berjalan tertib, optimal, dan sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunyamelalui Rapat Koordinasi Pembahasan Terkait Surat Keterangan Bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Kamis (27/8) di Ruang Rapat Bapenda.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Kota Bontang, Syariful Rachman, serta dihadiri oleh perangkat daerah terkait. Turut terlibat dalam pembahasan tersebut Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah dan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, bersama tim teknis Bapenda Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait mekanisme dan proses administrasi Surat Keterangan Bebas BPHTB, sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan unsur teknis terkait.
Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan pelayanan dapat berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyamaan persepsi dan penguatan sinergi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi BPHTB, dapat terus ditingkatkan serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.