Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Bapenda Bontang Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi Pajak Daerah

Bapenda Bontang Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi Pajak Daerah

Mengelola pajak daerah bukan sekadar tentang angka dan penerimaan. Di dalamnya ada amanah masyarakat yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pelayanan yang bertanggung jawab.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Pajak Daerah di lingkungan Bapenda Kota Bontang, Jumat (2/10). Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Enik Ruswati, dengan narasumber Kepala Inspektur Pembantu IV Inspektorat Daerah Kota Bontang, Syahrial Trianda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, selaku moderator, menegaskan bahwa pencegahan gratifikasi harus dimulai dari kesadaran setiap pegawai. Mengenali risiko, mengendalikan, mencegah, hingga melakukan mitigasi harus menjadi bagian dari kebiasaan dalam bekerja.

Pesan untuk menghentikan gratifikasi pun telah disampaikan melalui berbagai media publik. Namun, pencegahan tidak cukup berhenti pada pesan yang terpampang. Yang lebih penting adalah menjadikannya sebagai budaya dan kebiasaan dalam keseharian.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari tim teknis di lapangan yang dalam menjalankan tugasnya berhadapan langsung dengan wajib pajak. Interaksi yang intensif tersebut membutuhkan kepekaan terhadap potensi risiko serta keteguhan untuk menjaga batas profesional dalam setiap pelayanan.

Antusiasme peserta pun terlihat sepanjang kegiatan. Banyak pertanyaan disampaikan, terutama dari tim teknis yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak. Bahkan hingga menjelang akhir acara, peserta masih aktif mengajukan pertanyaan dan menggali bagaimana menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi secara tepat.

Dalam sesi diskusi, Natalia juga mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya gratifikasi, termasuk jika hal tersebut berkaitan dengan anggota keluarga atau orang terdekat.

Jawabannya tegas: bertindak profesional dan sesuai kewenangan yang diberikan.

Sebuah pengingat bahwa integritas tidak boleh berhenti ketika berhadapan dengan situasi yang sulit atau hubungan yang dekat. Setiap potensi risiko perlu dikenali, ditangani secara tepat, dan disikapi sesuai ketentuan serta kewenangan yang berlaku.

Karena itu, pencegahan gratifikasi bukan semata tugas pengawasan. Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sadar risiko, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

WhatsApp Pesan Website