Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Bapenda Gas Penertiban Parkir, Kaban Tegaskan: Jangan Ada Lagi Kebocoran PAD

BONTANG- Dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati, Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pengawasan atas Penyediaan atau Penyelenggaraan Tempat Parkir digelar pada Rabu (29/4) di Ruang Rapat Bapenda.

Dalam arahannya, Kaban menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan sesuai aturan dan transparan, dengan fokus utama pada penertiban parkir di tepi jalan umum yang selama ini memicu keresahan masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah titik menjadi sorotan, seperti kawasan BCM, Kopi Kenangan, hingga Mie Gacoan, yang dinilai belum optimal dalam pelaporan pajak parkir. Bahkan, ditemukan indikasi pelaporan yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kita tidak lagi fokus pada juru parkir, tapi langsung ke pengelola. Ini tindak lanjut hasil pemeriksaan, karena pemasukan tidak bergerak dan titik objek pajak tidak bertambah,” tegas Kaban.

Rapat juga menyoroti praktik parkir liar, tidak adanya karcis, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir. Untuk itu, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan OPD teknis terkait ermasuk Dinas Perhubungan dan pihak kelurahan.

Langkah konkret pun disiapkan, mulai dari penguatan regulasi melalui Perda, penegakan sanksi tegas, hingga penjadwalan turun lapangan. Dalam waktu dekat, tim akan melakukan kunjungan langsung ke kawasan BCM sebagai langkah awal penertiban.

“Kita ingin parkir di Kota Bontang tertib, jelas pengelolanya, dan berkontribusi maksimal terhadap PAD. Tidak ada lagi ruang untuk parkir liar,” pungkasnya.

WhatsApp Pesan Website