BONTANG – Penertiban tak berhenti di lapangan. Usai monev, Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati langsung berkoordinasi terkait parkir di Mie Gacoan dengan menghubungi pihak pusat (HO) di Malang, Kamis (30/4).
Langkah ini diambil setelah di lokasi, pihak pimpinan cabang Gacoan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan. Bapenda pun menuntut kejelasan terkait penanggung jawab parkir, bagaimana mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, serta bagaimana sistem pelaporan pemasukan harian yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Bapenda juga meminta dokumen resmi berupa PKS dan contoh laporan pengelolaan parkir untuk diverifikasi. Batas waktu diberikan hingga Senin (4/5). Selain itu, surat resmi akan segera dilayangkan sebagai bentuk penegasan pengawasan.
Kaban juga menegaskan, seluruh aktivitas, termasuk parkir dan event di Gacoan, wajib dimonitor dan dilaporkan secara transparan.
“Tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi. Data harus jelas, laporan harus nyata. Jika tidak, akan kami tindak tegas,” ungkapnya.
#pajak #pajakparkir #parkir #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim