BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat, dan berbasis digital melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), yang berlangsung pada Jumat (5/6) di Pendopo Rujab Walikota Bontang.
Mengusung tema ‘Bapenda Mengajar Untuk Mendorong Peningkatan Digitalisasi Pelayanan Publik’ ‘ forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan secara langsung sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bagi Bapenda, masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi mitra strategis dalam membangun pelayanan yang berkualitas.
Dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto, kegiatan ini menghadirkan Forum RT, kader Posyandu, Karang Taruna, akademisi, hingga notaris sebagai representasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, menegaskan bahwa FKP akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah komunikasi dan evaluasi layanan. Berbagai inovasi terus dihadirkan, termasuk digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, guna mewujudkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Natalia juga menyampaikan bahwa Bapenda telah melakukan penyederhanaan standar pelayanan. Dari total 24 layanan yang dimiliki, telah dirumuskan menjadi 15 standar pelayanan yang tersebar pada empat bidang pelayanan di lingkungan Bapenda. Standar pelayanan tersebut terus dievaluasi dan disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Bapenda berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Karena pelayanan terbaik lahir dari keterbukaan, partisipasi, dan kemauan untuk terus berbenah.