Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kunjungan konsultasi ke Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang terkait pembahasan regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang P3SIPD Bapenda Kota Bontang, Ibu Rini Wahyuni, yang memandu jalannya diskusi bersama jajaran Bapenda Kabupaten Kutai Timur. Adapun pembahasan difokuskan pada regulasi tenaga listrik serta beberapa sektor pajak daerah lainnya sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui konsultasi dan diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.