Badan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penyediaan maupun penyelenggaraan tempat parkir pada sejumlah tempat usaha, di antaranya Kopi Kenangan dan Happy Puppy.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya monitoring dan pengawasan kepatuhan penyelenggara parkir terhadap ketentuan perpajakan daerah serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pihak pengelola usaha terkait kewajiban penyelenggaraan parkir sesuai regulasi yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta tertib administrasi dan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.