Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Bapenda Matangkan Kajian Perubahan Perwali Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Komitmen menghadirkan regulasi perpajakan daerah yang adaptif dan berkepastian hukum terus diperkuat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar Pembahasan Lanjutan Kajian Analisis Perubahan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Ruang Rapat Bapenda melalui Zoom, Rabu ( 12/8).

Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli, Bahrul Ulum Annafi, dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sebagai narasumber. Pembahasan diikuti oleh tiga bidang yakni Bidang Perencanaan, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, dan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bidang Pengendalian Dan Evaluasi Pendapatan Daerah di lingkungan Bapenda serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.

Melalui forum ini, berbagai aspek yuridis, teknis, dan implementatif dibahas secara komprehensif guna menyempurnakan substansi perubahan regulasi. Diharapkan, hasil kajian ini dapat menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemungutan pajak daerah yang semakin efektif dan memberikan kepastian hukum, serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kota Bontang yang berkelanjutan.

WhatsApp Pesan Website