Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar rapat tindak lanjut atas permohonan wajib pajak reklame pada Jumat (3/7).
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah sesuai aturan yang berlaku. Dalam pembahasan turut dilakukan koordinasi terkait objek pajak reklame.
Melalui koordinasi ini, Bapenda memastikan setiap proses perpajakan daerah berjalan sesuai regulasi, memberikan kepastian layanan kepada wajib pajak, serta mendukung tata kelola pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel