BONTANG – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Melalui kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terkait objek PBJT restoran, Bapenda tidak hanya melakukan pembahasan dan verifikasi data, tetapi juga menyerahkan roll banner edukasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran, Jumat (12/6).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Bontang, Syariful Rachman, ini menjadi bagian dari langkah pembinaan kepada wajib pajak agar semakin memahami bahwa pajak restoran yang dipungut dari konsumen merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Penyerahan roll banner tersebut diharapkan dapat menjadi media informasi yang mudah dilihat masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tempat usaha. Melalui pemasangan banner, pelanggan dapat mengetahui bahwa setiap pembayaran pajak restoran yang mereka tunaikan akan kembali menjadi manfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang.
Dengan pendekatan edukatif dan persuasif, Bapenda terus mendorong terciptanya hubungan yang baik dengan wajib pajak sekaligus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.