Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi internal terkait integrasi sistem aplikasi pajak reklame dengan aplikasi perizinan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (9/3) dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan (Sekban) Bapenda Muhammad Syaifullah, di ruang Rapat Bapenda.
Integrasi ini dilakukan untuk menyinkronkan data perizinan reklame dengan data pajak yang tercatat dalam aplikasi yang ada di Bapenda sehingga reklame yang telah memiliki izin dapat langsung terpantau kewajiban pajaknya.
Melalui integrasi sistem ini, diharapkan setiap data perizinan reklame yang diterbitkan oleh DPMPTSP nantinya dapat secara otomatis terhubung dengan data pajak yang dikelola oleh Bapenda, sehingga potensi pajak reklame dapat terdata dan terkelola secara lebih optimal.
Ke depan, Bapenda juga akan menyusun SOP terkait alur perizinan dan pembayaran pajak reklame melalui aplikasi guna memperkuat pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
#pajak #pajakdaerah #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim