Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Di Forum BI Samarinda, Wali Kota Paparkan Pajak Bontang 100% Non Tunai dan Capaian Digitalisasi per Mata Pajak

Wali Kota Kota Bontang Neni Moerniaeni memaparkan perkembangan digitalisasi keuangan daerah dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 Jumat (6/3) di Gedung Bank Indonesia Samarinda.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menegaskan bahwa pada tahun 2025 penerimaan pajak daerah di Bontang telah 100 persen dilakukan secara non tunai. Seluruh pembayaran pajak kini dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, mobile banking, ATM, virtual account hingga platform e-commerce.
Digitalisasi tersebut mencakup berbagai jenis pajak daerah, di antaranya PBJT makanan dan minuman, jasa perhotelan, hiburan, parkir, reklame, air tanah, PBB-P2 hingga BPHTB yang seluruhnya telah terintegrasi dalam sistem pembayaran elektronik.
Percepatan elektronifikasi transaksi daerah ini didukung oleh sejumlah aplikasi dan sistem teknologi, seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak), SIMPATDA (Sistem Informasi Pendapatan Daerah), BAPENDA ETAM, Qrisdayanti, SIRAPI, e-BPHTB, APARUS, serta SIPD E-BLUD.
Melalui penguatan sistem digital tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efisien, serta mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah dan kualitas layanan publik di Kota Bontang.

#pajak #pajakdaerah #tp2dd #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim #digitalisasi

WhatsApp Pesan Website