DIGITALISASI PAJAK DAN RETRIBUSI BONTANG CAPAI 75,29 PERSEN, TRANSAKSI DIGITAL TEMBUS Rp250,9 MILIAR
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Bontang terus menunjukkan perkembangan. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp267,83 miliar atau 75,29 persen dari target Rp355,73 miliar.
Dari capaian tersebut, kanal digital mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp250,91 miliar melalui 93.754 transaksi. Sementara itu, kanal semi digital membukukan Rp16,92 miliar dari 58.968 transaksi.
Data ini menunjukkan bahwa kanal digital menjadi pilihan utama dalam transaksi penerimaan daerah. Pemanfaatan berbagai kanal pembayaran non-tunai, mulai dari QRIS hingga layanan perbankan digital, menjadi bagian penting dalam mendorong transaksi yang lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
Bagi Bontang, digitalisasi bukan sekadar perubahan cara membayar. Ini merupakan langkah nyata untuk membangun tata kelola penerimaan daerah yang semakin efektif sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Bontang Berbenah, transaksi makin mudah, pengelolaan pendapatan daerah makin transparan.
#bapendakotabontang #digitalisasi #tp2dd #p2dd #bontang #kaltim