BONTANG- Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan mendapat apresiasi dari DPRD Kota Bontang. Hingga saat ini, progres penyelesaian tindak lanjut telah mencapai sekitar 90 persen dari dua temuan utama yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan pajak self-assessment yang belum sepenuhnya optimal serta pengelolaan pajak reklame yang belum memadai.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja dari semua tim di 3 Bidang yang ada di Bapenda (Bidang Perencanaan, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, melalui penataan data, penguatan pengawasan lapangan, serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak daerah. Langkah-langkah yang dilakukan menunjukkan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditangani secara serius dan terukur.
Apresiasi ini disampaikan DPRD pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 Jumat (19/6) di Ruang Rapat BPKAD. Hal tersebut menjadi catatan positif atas kinerja Bapenda dalam menjaga kualitas pengelolaan pendapatan daerah. Dengan penyelesaian yang terus berjalan, diharapkan seluruh tindak lanjut dapat dituntaskan sehingga potensi pendapatan daerah semakin terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.