Jelang Jatuh Tempo, Warga Ramai Manfaatkan Relaksasi PBB
Menjelang batas waktu 30 September 2026, pelayanan pembayaran PBB-P2 di Bapenda Kota Bontang mulai ramai Senin (28/9). Sejumlah warga memanfaatkan program Relaksasi PBB-P2 untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenakan bunga/denda atas piutang tahun 2021–2025.
Mengantisipasi meningkatnya jumlah warga yang datang, Bapenda Bontang menambah teller Bank Kaltimtara untuk mempercepat proses pembayaran dan menjaga pelayanan tetap lancar, seiring meningkatnya antusiasme warga memanfaatkan relaksasi sebelum batas waktu tahap pertama berakhir.
Jangan tunggu sampai hari terakhir. Manfaatkan relaksasi PBB-P2 dan selesaikan pembayaran lebih awal agar pelayanan lebih nyaman dan tidak perlu mengantre panjang.
#bapendakotabontang