BONTANG – Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pengawasan atas Penyediaan atau Penyelenggaraan Tempat Parkir yang dilaksanakan sebelumnya , Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati turun langsung memimpin monitoring dan evaluasi (monev) di kawasan BCM, Kamis (30/4), bersama OPD teknis, Lurah Tanjung Laut Andriani, dan jajarannya serta tim teknis Bapenda.
Fokus utama dalam kegiatan ini dengan membongkar potensi kebocoran PAD dari sektor parkir dan pajak restoran. Kaban menyoroti ketidakpatuhan pelaporan pajak, termasuk satu wajib pajak di Food City yang belum taat, serta lonjakan parkir tepi jalan yang tak sebanding dengan setoran.
Perpanjangan izin parkir yang berakhir, skema kenaikan tarif progresif, hingga pengawasan keamanan pengunjung dan pengelolaan event juga menjadi soroton. Kaban Bapenda berharap setiap event wajib berkoordinasi dan melaporkan pajak sebelum kegiatan berjalan.
Pihak pengelola BCM menyatakan tengah mengevaluasi izin dan siap menindaklanjuti usulan progresif melalui mekanisme resmi. Sementara itu, praktik parkir liar dan penggunaan ruang tidak sesuai, termasuk area disabilitas, menjadi perhatian serius untuk segera ditertibkan.
Kolaborasi lintas OPD pun ditekankan mulai dari Dishub, kelurahan, hingga aparat setempat diminta aktif memastikan tidak ada lagi celah kebocoran. Penataan kantong parkir, pemanfaatan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar turut didorong sebagai solusi berkelanjutan
#pajak #pajakdaerah #pajakparkir #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim #parkir