Melalui dialog dan pembinaan bersama PBJT pelaku usaha sektor restoran, hiburan, dan perhotelan, Bapenda Kota Bontang memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kepala Bapenda Natalia Trisnawati menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi momentum memperbaiki tata kelola pajak daerah agar semakin transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Karena pajak daerah bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata untuk kota yang kita banggakan bersama.
”Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan pajak bukan hanya tentang memenuhi aturan, tetapi juga tentang kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Bontang. Pemerintah dan pelaku usaha harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan saling menguatkan," tegasnya Rabu (10/6) di ruang Rapat Bapenda.