Menajamkan Hasil Penilaian, Bapenda Matangkan Rekomendasi PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar rapat perumusan rekomendasi dan tindak lanjut hasil Penilaian Individual PBB-P2, sekaligus membahas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan di Kawasan Industri, Selasa (8/9), di Ruang Rapat Bapenda.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, dan dihadiri Inspektorat Daerah serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, bersama tim teknis Bapenda. Kehadiran lintas perangkat daerah ini memperkuat pembahasan agar rekomendasi dan tindak lanjut yang dirumuskan memiliki dasar yang jelas serta sesuai ketentuan.
Pembahasan mengacu pada hasil Penilaian Individual sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, hasil penilaian individual disusun per objek pajak dan per kelurahan sebagai bagian dari proses penetapan NJOP.
Selain itu, rapat membahas rencana kenaikan NJOP Bumi dan Bangunan di Kawasan Industri, dengan mempertimbangkan hasil penilaian serta kondisi objek pajak. Penilaian PBB-P2 sendiri menjadi dasar dalam menentukan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB-P2.
Bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana hasil penilaian bisa menjadi dasar langkah yang tepat. Dari pembahasan ini, rekomendasi dirumuskan dan tindak lanjut disiapkan agar proses berjalan lebih jelas, terarah, dan sesuai ketentuan.
#bapendakotabontang #bontang #njop #pbb #pajakdaerah #pajakbumi