Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

MENGAWAL HAK DAERAH DARI SEKTOR PERTAMBANGAN

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat terkelola secara optimal. Mewakili Kepala Bapenda Kota Bontang, Sekretaris Bapenda Syariful Rachman,  di dampingi  Kepala Bidang Pengendalian Dan Evaluasi Pendapatan Daerah H. Giri Agung Lubiantoro,  dan tim teknis, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Pembagian Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Tahun 2026 atas Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/6).

Forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati sekaligus mengawal hak-hak daerah yang bersumber dari pembagian keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Selain membahas rekonsiliasi data, pertemuan juga menjadi ajang evaluasi terhadap realisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Kehadiran Bapenda Kota Bontang merupakan bentuk komitmen dalam memastikan setiap potensi pendapatan daerah tercatat secara akurat, transparan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dari setiap angka yang dibahas dalam forum ini, tersimpan harapan agar pembangunan daerah terus bergerak maju dan manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan

#pajak #pajakdaerah #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim #tambang

WhatsApp Pesan Website