Komitmen menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang responsif dan bertanggung jawab terus diwujudkan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Kota Bontang, Senin (10/8).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan prioritas pembangunan, sehingga perubahan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota Bontang.
Bagi Bapenda, pembahasan ini juga menjadi momentum untuk memastikan kebijakan pendapatan daerah tetap terjaga, optimal sebagai fondasi pembiayaan pembangunan. Sebab, pendapatan daerah yang dikelola secara akuntabel akan kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya.
Bersama membangun Bontang, dimulai dari perencanaan yang matang, pengelolaan yang akuntabel, dan komitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.