Hingga 30 Juni 2026, realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kota Bontang telah mencapai Rp122,88 miliar atau 54,14% dari target tahunan. Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus menjadi fondasi pembangunan daerah.
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi energi bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kota Bontang. Mari terus melangkah bersama, karena pajak yang kita bayar hari ini adalah investasi untuk Bontang yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.