Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memaparkan final penetapan PBB-P2 kawasan industri Tahun 2027 kepada Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, di ruang rapat Sekda, Senin (28/9).
Dipimpin Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, bersama tim teknis, ekspose membahas hasil pemutakhiran data, penilaian, hingga tahapan penetapan PBB-P2 pada wajib pajak kawasan industri.
Dalam arahannya, Pj Sekda menekankan agar proses penetapan dilakukan secara cermat, berbasis data, serta memperhatikan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah.
Kepala Bapenda menyampaikan, seluruh proses terus diperkuat melalui pemutakhiran data dan koordinasi teknis agar penetapan PBB-P2 semakin akurat, tertib, dan transparan.
#bapendakotabontang