BONTANG – Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, memimpin rapat koordinasi terkait pengajuan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pembetulan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Selasa (9/6), di Ruang Rapat Bapenda Kota Bontang.
Rapat ini menjadi langkah percepatan penataan administrasi perpajakan daerah agar proses pembetulan data PBJT berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pembetulan PBJT harus ditangani secara cermat agar hak dan kewajiban wajib pajak terlindungi sekaligus mendukung tata kelola pendapatan daerah yang transparan ,” tegas Natalia.
Melalui koordinasi lintas bidang, Bapenda terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah dengan mengedepankan ketelitian, validitas data, serta percepatan penyelesaian permohonan pembetulan PBJT. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.
#pajak #pajakdaerah #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim