Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828
082254436438

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah Rumah Khusus Nelayan Bontang Lestari

Pemkot Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah Rumah Khusus Nelayan Bontang Lestari, bertempat di Ruang Rapat Bapenda, Selasa (10/2).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati, serta dihadiri oleh perangkat daerah terkait, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bagian Hukum Setda, serta UPT Rumah Susun Sederhana Sewa.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telah ditetapkannya tarif retribusi daerah terhadap aset Rumah Khusus Nelayan Bontang Lestari sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian, hingga saat ini retribusi atas pemanfaatan aset tersebut belum dipungut secara optimal.
Melalui rapat ini diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret dan kesepakatan bersama sehingga tercipta sinergi dan kejelasan peran antar perangkat daerah dalam pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus tetap memperhatikan aspek pelayanan kepada masyarakat.

#pajak #pajakdaerah #bapenda #bapendakotabontang #bontang #kaltim #asetdaerah

WhatsApp Pesan Website