Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang kembali menunjukkan kinerja yang konsisten dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan Retribusi Daerah telah mencapai Rp78,74 miliar atau 61,15% dari target tahunan sebesar Rp128,76 miliar.
Capaian ini tidak hanya melampaui persentase pada periode yang sama tahun sebelumnya (45,56%), tetapi juga menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, capaian terhadap Target Triwulan III telah menembus 81,54%, mencerminkan efektivitas strategi pengelolaan retribusi yang semakin optimal.
Kontributor terbesar masih berasal dari Retribusi Jasa Umum dengan realisasi Rp76,5 miliar, disusul Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp1,8 miliar, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebesar Rp443,2 juta yang bahkan telah melampaui target tahunannya.
Dengan potensi retribusi yang diproyeksikan mencapai Rp133,77 miliar, Pemerintah Kota Bontang optimistis target tahun 2026 dapat tercapai melalui penguatan layanan, digitalisasi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Retribusi yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang semakin berkualitas, dan pembangunan Kota Bontang yang berkelanjutan.
#KotaBontang #BapendaBontang #Bontang #PendapatanDaerah #Retribusi #RetribusiUntukPembangunan