Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

Tindak Lanjut Temuan BPK, Bapenda Undang Tiga Wajib Pajak untuk Klarifikasi dan Validasi Data

BONTANG – Dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, Bapenda menggelar pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bersama wajib pajak RM Minang Maimbau, Soto Banjar SMD, dan Kedai Hitam Putih, Kamis (4/6), di Ruang Rapat Bapenda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan, validasi data, dan optimalisasi potensi pajak daerah. Melalui pertemuan tersebut, Bapenda melakukan klarifikasi serta pembinaan kepada wajib pajak guna memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Bapenda Natalia Trisnawati menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada tindak lanjut hasil pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum sosialisasi terkait kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran. Ia menegaskan bahwa Bapenda akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh pelaku usaha PBJT restoran di Kota Bontang guna meningkatkan kepatuhan serta pemahaman wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan daerah.

Melalui langkah ini, Bapenda berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

WhatsApp Pesan Website