Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Setelah sebelumnya diserahkan untuk wilayah Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Barat, kini sebanyak 19.487 SPPDT untuk Kecamatan Bontang Selatan resmi diserahkan, Kamis (12/2), bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Bontang Selatan.
Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Bontang yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, kepada enam kelurahan di wilayah Kecamatan Bontang Selatan.
Dalam arahannya, Pj Sekda Akhmad Suharto menegaskan bahwa distribusi SPPDT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pajak daerah. Menurutnya, PBB-P2 memiliki kontribusi strategis dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga memerlukan pengelolaan yang tertib dan akurat.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan signifikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, proses penyampaian SPPDT harus berjalan cepat, tepat, dan menjangkau seluruh wajib pajak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada aparatur kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT agar proaktif dalam mendistribusikan SPPDT kepada masyarakat serta menyosialisasikan batas waktu pembayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi piutang dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa penyerahan 19.487 SPPDT ini mencerminkan besarnya potensi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Bontang Selatan.. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi penerimaan PBB-P2 yang perlu dikelola secara optimal.
Menurutnya, Bapenda tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga pada peningkatan kualitas basis data pajak. Pada Triwulan II (TW II), Bapenda akan melaksanakan validasi dan pemutakhiran data objek serta subjek pajak, termasuk melalui strategi jemput bola ke lapangan guna memastikan data yang dimiliki benar-benar akurat.
#pajak #pajakdaerah #bapenda #bapendakotabontang #bontang #pajakpbb #kaltim