BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus melakukan pembenahan tata kelola layanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kamis (18/6), digelar rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terkait penyelenggaraan parkir di RSUD Taman Husada Kota Bontang yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki, didampingi Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati, serta dihadiri perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu fokus perhatian adalah pemanfaatan sarana dan prasarana parkir yang telah tersedia di lingkungan RSUD Taman Husada. Fasilitas yang ada dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sehingga potensi penerimaan retribusi parkir belum dapat tergali secara maksimal.
Padahal, pengelolaan parkir yang tertib dan optimal tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kenyamanan, keamanan, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit.
Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah terkait menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna memastikan pengelolaan parkir dapat berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah Kota Bontang.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus memperbaiki tata kelola layanan publik, sehingga setiap aset dan potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.