Header Banner

Kami hadir untuk mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontangs

Kontak Info

Jl. MH. Thamrin No. 15 RT. 5 Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

082156058828

bapenda@bontangkota.go.id

Follow Us

Banner Thumbnail

APRIL INI, BAPENDA TANCAP GAS VALIDASI DATA PBB DAN PENYESUAIAN NJOP KAWASAN INDUSTRI

Tiga bidang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, yakni Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, serta Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, bergerak cepat melakukan validasi dan pemutakhiran data pajak.

Melalui rapat internal yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Natalia Trisnawati bersama Sekretaris Bapenda Muhammad Syaifullah, fokus pembenahan diarahkan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), khususnya di kawasan industri, Perumahan Korpri, serta objek pajak di sepanjang jalan protokol.

Selain itu, Bapenda juga melakukan validasi data PBB yang diikuti dengan penyesuaian dan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk wilayah industri, sebagai langkah strategis menyesuaikan nilai objek pajak dengan kondisi riil di lapangan.

Rapat yang dilaksanakan pada April ini menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai fondasi utama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sinkronisasi lintas bidang dilakukan guna memastikan seluruh potensi pajak terpetakan secara menyeluruh dan tidak ada yang terlewat.

Dalam arahannya, Kepala Bapenda menekankan bahwa pembenahan data bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan strategi kunci dalam menggali potensi riil daerah.

“Data harus valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk penyesuaian NJOP yang harus mencerminkan kondisi sebenarnya. Dari sinilah kita bicara optimalisasi PAD yang sesungguhnya,” tegasnya saat memimpin rapat, Rabu (8/4), di Ruang Rapat Bapenda.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, dan berbasis data lapangan.
 

WhatsApp Pesan Website